Jamin Hak Kesehatan dan Keamanan, LAPAS Kelas 1 Bandar Lampung Gandeng Kepolisian dan Rumah Sakit Abdul Moeloek untuk Pelayanan Rujukan

Pemimpin Redaksi
1 Min Read

BANDAR LAMPUNG – Sinergi lintas instansi dalam mengoptimalkan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan terus ditingkatkan secara menyeluruh. Pada Selasa, 28 Juli 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung memperkuat kerja sama bersama Kepolisian Sektor Labuhan Ratu dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek guna memberikan pelayanan rujukan medis secara cepat, tepat, dan terprosedur.

Melalui kemitraan strategis ini, setiap warga binaan yang memerlukan tindakan medis lanjutan dapat segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek dengan pengawalan ketat dari jajaran Kepolisian serta petugas pengamanan internal. Langkah penanganan rujukan ini dijalankan secara berkesinambungan guna memastikan standar perawatan kesehatan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan ketertiban.

Kolaborasi ini mempertegas komitmen institusi dalam menghadirkan keseimbangan antara transparansi pelayanan pemenuhan hak dasar dan pengawasan keamanan yang optimal. Mengenai pentingnya pelaksanaan rujukan kesehatan dengan pengawalan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung memberikan penegasan resmi.

“Pelayanan kesehatan warga binaan adalah hak warga binaan maka kerja sama ini untuk keseimbangan pelayanan terbaik dan pengamanan pengawalan ketat,” tegas Gatot Suariyoko menyampaikan keterangannya.

Integritas pelayanan yang diimbangi dengan pengawasan ketat menjadi pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, sigap, dan bertanggung jawab.***

Editor : ERICK

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *