Kawal Program Presiden Prabowo, Disdikbud Rohil Tegaskan Dana Revitalisasi Sekolah Bebas Pungutan
ROKAN HILIR – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir, Riwansyah, S.STP., menegaskan bahwa dugaan permintaan jatah atau pungutan oleh pihak dinas dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah tidak benar. Ia memastikan dana bantuan tersebut disalurkan langsung kepada sekolah penerima manfaat tanpa melalui pengelolaan pihak dinas.
Penegasan itu disampaikan Riwansyah dalam rapat bersama kepala sekolah dari 18 kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir yang berlangsung di Aula Disdikbud Rohil, kawasan Batu Enam, Bagansiapiapi, Rabu (14/10/2026).
Riwansyah menjelaskan, program revitalisasi sekolah merupakan salah satu program prioritas nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Menurutnya, mekanisme penyaluran bantuan dilakukan langsung ke rekening sekolah penerima. Sementara itu, Disdikbud Rohil menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan monitoring agar program tersebut terlaksana sesuai ketentuan.
“Perlu diketahui, program revitalisasi ini langsung dari pemerintah pusat dan disalurkan kepada pihak sekolah. Sekolah menjadi pelaksana sekaligus penanggung jawab kegiatan. Dinas Pendidikan tidak terlibat dalam pengelolaan maupun pencairan dana tersebut,” tegas Riwansyah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian pemerintah pusat terhadap dunia pendidikan. Melalui program tersebut, sekitar 80 sekolah di Kabupaten Rokan Hilir, mulai dari jenjang PAUD, SD hingga SMP, mendapatkan kesempatan untuk merehabilitasi dan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan.
Kepala Sekolah Berikan Klarifikasi
Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala sekolah turut menyampaikan keterangan mengenai pelaksanaan program revitalisasi di satuan pendidikan masing-masing.
Kepala TK Attabi’in menyatakan bahwa dana revitalisasi diterima langsung oleh pihak sekolah. Ia menyebutkan, progres pekerjaan fisik di sekolahnya telah mencapai sekitar 95 persen dan menegaskan tidak ada pungutan dari pihak dinas.
Hal senada disampaikan Saringah, Kepala SDN 016 Serusa, Kecamatan Sinaboi. Ia mengapresiasi arahan dan pendampingan Disdikbud Rohil serta menyatakan bahwa proses penyaluran dana yang diterimanya berjalan tanpa pungutan dari pihak kabupaten.
Sementara itu, Kepala SMPN 4 Kubu Babussalam (Kuba) juga membantah adanya pungutan sebagaimana isu yang beredar. Menurutnya, pengelolaan dana dilakukan langsung oleh pihak sekolah, sedangkan pengerjaan kegiatan dilaksanakan secara swadaya.
Keterangan tersebut disampaikan oleh masing-masing kepala sekolah berdasarkan pengalaman mereka dalam melaksanakan program revitalisasi di satuan pendidikan masing-masing.
Masyarakat Diminta Tidak Mudah Terpengaruh Isu
Di akhir arahannya, Riwansyah mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Ia meminta seluruh kepala sekolah penerima manfaat menjalankan program revitalisasi secara transparan, tertib administrasi, dan penuh tanggung jawab sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
“Jangan ada lagi kita menduga-duga. Apabila ada informasi yang kurang baik, silakan datang langsung mengonfirmasi ke Disdikbud Rohil atau telepon saya. Mari kita lebih bijak dalam bermedia sosial,” ujarnya.
Selain itu, Riwansyah mengajak seluruh satuan pendidikan dan elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam mendukung program pembangunan daerah yang dijalankan Bupati Rokan Hilir H. Bistamam.
Melalui pengawasan dan kerja sama semua pihak, program revitalisasi sekolah diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir.***