Operasi Sarang Narkoba, Polisi Pastikan Hasil Tes Urine 30 Pengunjung Negatif
DUMAI – Dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Polres Dumai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menggelar Razia Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sejumlah tempat hiburan dan lokasi permainan di wilayah hukum Polres Dumai, Sabtu (31/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Dumai, KOMPOL Abdul Rahman, S.H., M.Han., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M. Razia ini melibatkan 25 personel gabungan dari Polres Dumai dan Satpol PP Kota Dumai.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolres Dumai. Setelah itu, tim gabungan bergerak menuju sejumlah lokasi sasaran untuk melaksanakan patroli, penyelidikan, serta pemeriksaan terhadap pengunjung dan aktivitas di tempat-tempat yang menjadi target pengawasan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Game & Billiard Circle 21 di Jalan Budi Kemuliaan, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Game Hotel Wisata di Jalan Wan Dahlan Ibrahim atau Jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, serta New Sky Pub & KTV di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas turut melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung di lokasi sasaran guna mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 30 orang pengunjung telah menjalani tes urine. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Pelaksanaan Razia Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dumai dalam menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Polres Dumai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengambil bagian dalam upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat diimbau agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika serta mewujudkan Kota Dumai yang aman dan bebas dari ancaman narkoba. *** (rls/red)