Sabung Ayam dan Judi Dadu Diduga Bebas Beroperasi di Bayas Jaya Inhil, Omset Ratusan Juta
TEMBILAHAN – Dugaan praktik perjudian berupa sabung ayam dan permainan dadu mencuat di wilayah Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Aktivitas yang disebut berlangsung cukup terbuka tersebut dikeluhkan warga karena dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian itu disampaikan seorang warga kepada awak media, Senin (14/9/2026). Menurut warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut bukan persoalan baru dan disebut telah berlangsung hingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
“Sabung ayam ini sudah cukup meresahkan dan sangat melanggar kaidah adat dan agama, terutama di lingkungan kita. Kita tidak berdaya. Karena di situ selalu ada Babinkamtibmas, tetapi dibiarkan tetap bermain,” ungkap warga tersebut.
Warga itu juga menyebut aktivitas yang berlangsung di lokasi bukan hanya sabung ayam. Permainan dadu yang diduga menggunakan uang sebagai taruhan juga disebut berlangsung di tempat yang sama.
“Bukan cuma sabung ayam saja. Judi dadu juga ada di situ, bahkan taruhannya besar. Jutaan hingga puluhan juta, mungkin ratusan juta. Mereka juga mengundang orang-orang dari luar, bukan cuma masyarakat setempat,” katanya.
Atas kondisi tersebut, warga meminta aparat penegak hukum tidak sekadar menerima informasi, tetapi melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap lokasi yang disebut menjadi tempat berlangsungnya aktivitas tersebut.
“Tolong dibantu, Pak. Viralkan saja biar tutup tempat perjudian itu,” ujarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada salah seorang personel Reskrim Polres Inhil berinisial R melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam komunikasi tersebut, R menyampaikan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut dengan melakukan pengecekan ke lokasi.
Sementara itu, saat awak media mendatangi lokasi sebagaimana informasi yang diterima, situasi di lapangan terpantau cukup sensitif. Demi pertimbangan keamanan, awak media tidak melakukan pengambilan gambar maupun tindakan yang berpotensi memicu situasi.
Pantauan di lapangan juga menemukan adanya sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi. Namun, terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun keberadaan oknum aparat penegak hukum sebagaimana informasi yang disampaikan warga, hal tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi lebih lanjut.
Dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau “backing” terhadap aktivitas tersebut juga belum dapat dipastikan. Karena itu, diperlukan penelusuran dan tindakan pemeriksaan oleh aparat berwenang untuk memastikan apakah benar terjadi tindak pidana perjudian, siapa pihak yang terlibat, serta apakah terdapat unsur pembiaran atau keterlibatan pihak tertentu.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum, khususnya Polres Inhil, untuk memastikan informasi mengenai dugaan sabung ayam dan judi dadu di Bayas Jaya tersebut. Jika memang terbukti terdapat aktivitas perjudian, penindakan sesuai ketentuan hukum menjadi penting untuk menjawab keresahan warga sekaligus memastikan tidak ada praktik perjudian yang berlangsung tanpa pengawasan. ***